Minggu, 21 Agustus 2016



1.      Pengertian Administrasi Kepegawaian

Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelengaraan pembinaan organisasi. Sedangkan Kepegawaian adalah yang berhubungan dengan pegawai (orang yang bekerja pada pemerintah/perusahaan)

Pada umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikiran), yang senantiasa dibutuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi). Administrasi kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan.

Menurut para ahli :

·         Edwin B.Flippo : Dalam bukunya personel management, mengatakan: “personal management is the planning, organizing directing and controlling of the procurement, development, competation, integration, maintenance, and separation of human resources to the and that individual, organizational, and socieatal objectives are accomlished”.(1988:1.6). (manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat).
·         Dole Yoder : Personal management is the provision of leadershif and direction of people in their working or amployment relationshif. (1990:11). (manajemen personalia adalah penyediaan kepemimpinan dan pengarahan para karyawan dalam pekerjaan atau hubungan kerja mereka).
·         Andrew F. Sikula : Personel administration is the implementation of human resources (man power) by and withim and enterprise.(1990:11). (administrasi kepegawaian adalah penempatan orang-orang kedalam suatu perusahaan).
·         Paul Pigors dan Charles A. Myerse : Administrasi Kepegawaian adalah seni mencari, mengembangkan, dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap dengan cara sedemikian rupa sehingga tujuan organisasi dan efesiensi kerja dapat tercapai semaksimum mungkin.
·         Drs. Manullang : Administrasi Kepegawaian adalah suatu ilmu yang mempelajari cara bagaimana memberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuan dan rasa partisipasi pekerja dalam suatu kesatuan aktifitas demi tercapainya tujuan.
·         Drs F.X Soedjadi, M.P.A : Administrasi Kepegawaian adalah proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pimpinan agar tercapainya tujuan organisasi seimbang dengan sifat, hakikat dan fungsi organisasi serta sifat dan hakikat para anggotanya.

v  Menurut Sondang P. Siagian ( 2002:2)
“ Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu unutkmencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.

v  Menurut Miftah Thoha (1978:8)
“ Administrasi adalah proseskegiatan penataan usaha kerja sama sekelompok orang unutk mencapai tujuan tertentu”. Administrasi kepegawaian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.       Sebagai “Ilmu”
Mempelajari segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.
b.      Sebagai “Proses”
Proses penyelenggaraan politik kepegawaian (kebijkasanaan politik kepegawaian = personel policy) atau program kerja/tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang di gunakan dalam usaha kerja sama unutk mencapai tujuan tertentu.
c.       Sebagai “Fungsi”
Mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang meliputi kegiatan:
-          Merumuskan tujuan, sasaran pokok kebijaksanaan politik dan,
-          Menyusun organisasi untuk menyelenggarakan pelaksanaan tujuan sasaran pokok/kebijaksanaan politik itu.
d.      Sebagai “Seni”
Seni memilih pegawai baru serta menggunakan pegawai-pegawai lama dengan cara sedemikian rupa, sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.

Pada umunya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan,. Kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikran), yang senantiasa di butuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi).


Copy dari: