1. Pengertian
Administrasi Kepegawaian
Menurut “Kamus Besar Bahasa Indonesia”,
Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta
penetapan cara-cara penyelengaraan pembinaan organisasi. Sedangkan Kepegawaian
adalah yang berhubungan dengan pegawai (orang yang bekerja pada
pemerintah/perusahaan)
Pada umumnya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah
segala hal mengenai kedudukan, kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai
merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikiran),
yang senantiasa dibutuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam
badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi). Administrasi
kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan masalah
penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan.
Menurut
para ahli :
·
Edwin B.Flippo : Dalam
bukunya personel management, mengatakan: “personal management is the planning,
organizing directing and controlling of the procurement, development, competation,
integration, maintenance, and separation of human resources to the and that
individual, organizational, and socieatal objectives are
accomlished”.(1988:1.6). (manajemen personalia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan,
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan
maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat).
·
Dole Yoder : Personal
management is the provision of leadershif and direction of people in their
working or amployment relationshif. (1990:11). (manajemen personalia adalah
penyediaan kepemimpinan dan pengarahan para karyawan dalam pekerjaan atau
hubungan kerja mereka).
·
Andrew F. Sikula : Personel
administration is the implementation of human resources (man power) by and
withim and enterprise.(1990:11). (administrasi kepegawaian adalah penempatan
orang-orang kedalam suatu perusahaan).
·
Paul Pigors dan Charles
A. Myerse : Administrasi Kepegawaian adalah seni mencari, mengembangkan, dan
mempertahankan tenaga kerja yang cakap dengan cara sedemikian rupa sehingga
tujuan organisasi dan efesiensi kerja dapat tercapai semaksimum mungkin.
·
Drs. Manullang :
Administrasi Kepegawaian adalah suatu ilmu yang mempelajari cara bagaimana
memberikan fasilitas untuk mengembangkan kemampuan dan rasa partisipasi pekerja
dalam suatu kesatuan aktifitas demi tercapainya tujuan.
·
Drs F.X Soedjadi, M.P.A
: Administrasi Kepegawaian adalah proses kegiatan yang harus dilakukan oleh
setiap pimpinan agar tercapainya tujuan organisasi seimbang dengan sifat,
hakikat dan fungsi organisasi serta sifat dan hakikat para anggotanya.
v
Menurut Sondang P. Siagian ( 2002:2)
“ Administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama
antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu
unutkmencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”.
v Menurut
Miftah Thoha (1978:8)
“
Administrasi adalah proseskegiatan penataan usaha kerja sama sekelompok orang
unutk mencapai tujuan tertentu”. Administrasi
kepegawaian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.
Sebagai “Ilmu”
Mempelajari segenap proses
penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentiannya.
b.
Sebagai “Proses”
Proses penyelenggaraan politik
kepegawaian (kebijkasanaan politik kepegawaian = personel policy) atau program
kerja/tujuan yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia yang di gunakan dalam
usaha kerja sama unutk mencapai tujuan tertentu.
c.
Sebagai “Fungsi”
Mengatur dan
mengurus penggunaan tenaga kerja manusia dalam suatu usaha kerja sama
sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu, yang meliputi kegiatan:
-
Merumuskan tujuan, sasaran pokok
kebijaksanaan politik dan,
-
Menyusun organisasi untuk
menyelenggarakan pelaksanaan tujuan sasaran pokok/kebijaksanaan politik itu.
d.
Sebagai “Seni”
Seni memilih
pegawai baru serta menggunakan pegawai-pegawai lama dengan cara sedemikian
rupa, sehingga dari segenap tenaga kerja manusia itu diperoleh hasil dan jasa
yang maksimal baik mengenai jumlah maupun mutunya.
Pada umunya yang dimaksud dengan kepegawaian adalah
segala hal mengenai kedudukan,. Kewajiban, hak dan pembinaan pegawai. Pegawai
merupakan tenaga kerja manusia, jasmaniah maupun rohaniah (mental dan fikran),
yang senantiasa di butuhkan dan karena itu menjadi salah satu modal pokok dalam
badan usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu (organisasi).
Copy dari: